Baru-baru
ini, media ramai membicarakan adanya pawang hujan dengan ritual penangkal hujannya
di ajang MotoGP Mandalika. Lalu, bagaimana hukum percaya pawang hujan dalam
Islam? Simak penjelasannya berikut ini.
Seperti
yang kita tahu, beberapa hari ini di Indonesia sedang ramai membahas tentang
adanya pawang hujan di ajang MotoGP Mandalika. Karena hujan tak kunjung reda,
panitia MotoGP Mandalika sengaja memanggil pawang hujan, untuk melakukan ritual
penangkal hujan. Tak disangka, ritual tersebut berjalan, dan membuat hujan
berhenti turun.
Istilah
pawang hujan sendiri mungkin sudah tidak asing, bagi kita masyarakat Indonesia.
Pasalnya, ketika sedang mengadakan acara seperti pernikahan yang mengundang
banyak orang, mayoritas dari kita pasti berharap tidak turun hujan. Dari sinilah,
tak jarang dari kita mengandalkan pawang hujan untuk membantu melancarkan
kegiatan yang akan kita adakan.
Biasanya,
jasa pawang hujan memiliki karakter dan ritual yang berbeda-beda. Ada yang menggunakan
tarian khusus, mangkok beserta perlengkapannya, sapu lidi, atau hal-hal yang
tidak masuk akal lainnya. Namun, ternyata ada juga pawang hujan yang sesuai
dengan syariat. Padahal sebagaimana kita ketahui, bahwa hujan yang turun itu
merupakan kuasa Allah Swt.
Sebagaimana
Allah berfirman,
وَهُوَ الَّذِي يُرْسِلُ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ ۖ حَتَّىٰ إِذَا أَقَلَّتْ سَحَابًا ثِقَالًا سُقْنَاهُ لِبَلَدٍ مَيِّتٍ فَأَنْزَلْنَا بِهِ الْمَاءَ فَأَخْرَجْنَا بِهِ مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ ۚ كَذَٰلِكَ نُخْرِجُ الْمَوْتَىٰ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa
berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); hingga apabila angin itu
telah membawa awan mendung, Kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu Kami
turunkan hujan di daerah itu, maka Kami keluarkan dengan sebab hujan itu
pelbagai macam buah-buahan. Seperti itulah Kami membangkitkan orang-orang yang
telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran.” (Qs. al-A’raf 57).
Baca juga: JARI-JARIMU DIHISAB | YDSF
Cegah Hujan dengan Pawang
Hujan, Bagaimana Hukumnya?
Ada
dua macam pawang hujan, diantaranya ada yang berdoa
kepada Allah dan ada yang melalui jin.
Untuk yang pertama yakni dengan berdoa kepada Allah, tentu hukumnya boleh. Sebagaimana Nabi
Muhammad saw. dulu pernah diminta oleh masyarakat, untuk berdoa kepada
Allah Swt. agar hujan turun dan ketika itu pula hujan turun dengan lebat. Selain itu, beliau juga
diminta berdoa kepada Allah agar hujan berhenti, lalu Rasulullah berdoa kepada
Allah dan dikabulkan kembali. Dalam islam, cara seperti ini disebut dengan istisqa’. Yakni berdoa
meminta turun hujan atau menghentikan hujan. Hal ini sudah cukup dikenal di
kalangan ulama.
Sedangkan
untuk cara yang kedua, yakni dengan meminta bantuan melalui jin, jelas hal ini
haram hukumnya. Karena, hal itu dianggap syirik. Dalam
Al-Qur’an surat Al-Jin ayat 6, Allah berfirman,
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا
“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di
antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin,
maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.”
Ada beberapa kisah yang
menceritakan tentang masyarakat Arab, yang mana pada saat itu ketika mereka
melintas di tempat yang sunyi, mereka meminta perlindungan jin yang diposisikan
sebagai penguasa tempat tersebut. Hal inipun juga termasuk dalam bentuk syirik.
Demikian pula dengan pawang hujan.
Mungkin, secara kasat mata terlihat seperti berdoa kepada
Allah, namun kenyataannya mereka bertawassul dengan jin melalui berbagai
ritual dan klenik.
Baca juga: Makna Di Balik Halal Haram
Peramalan Cuaca oleh BMKG,
Tidak Termasuk Syirik
Berbeda dengan jasa pawang hujan dengan bantuan jin, peramalan yang dilakukan oleh pihak Badan Meteorologi, Klimatologi, dan
Geofisika (BMKG) terkait prediksi cuaca, maka
hal itu tidak termasuk syirik. Hal ini dikarenakan BMKG
melakukan permalam berdasarkan ilmu pengetahuan yang sesuai dengan bidang
tersebut. Bukan dengan menggunakan ritual atau klenik atau semacamnya.
Allah berfirman,
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan
silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang
berakal,” (Qs. Ali Imran: 190)
Asbabun Nuzul ayat ini turun, kala itu Rasulullah saw. sampai menangis dan
tangisan beliau membasahi jenggot, tempat tidur, bahkan lantai masjid. Saat
melihat beliau Bilal bertanya, “Bukankah Allah telah mengampuni segala dosa
baginda Rasul? Nabi saw. kemudian menjawab “Bukankah aku seorang hamba yang paling banyak
bersyukur?” Lalu beliau melanjutkan sabdanya, “Tadi malam turun ayat 190 Ali
Imran, karena itu aku menangis. Wailul liman qara’aha walam yataffakr
fiha ‘Sungguh celaka bagi orang yang membaca ayat ini, tetapi tidak
memikirkan kandungannya’.” (HR. Ibnu Hibban).
Hal tersebut juga diperkuat
pada hadits Rasulullah saw.
أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ
“Kamu lebih mengetahui
urusan duniamu.” (HR. Muslim)
Dari hadits tersebut, bisa
disimpulkan bahwa Islam memperbolehkan apapun, termasuk penggunakaan teknologi
dan ilmu pengetahuan sesuai perkembangan zaman yang ada, asalkan tidak
melanggar hukum syar’i. Wallahu a’lam.
Sumber: Disadur dari Majalah Al Falah Edisi Agustus 2011
Featured image by Pexels
Sedekah dari Rumah:
Artikel Terkait:
WAKTU TERBAIK TERKABULNYA DOA | YDSF
Bagaimana Cara Membedakan Bid’ah atau Bukan?
Amalan Ringan Berpahala Besar
Tiga Tingkatan Puasa | YDSF