Hukum Menyebar Berita Hoax dalam Islam | YDSF

Hukum Menyebar Berita Hoax dalam Islam | YDSF

14 Agustus 2020

Sebuah berita nampaknya sudah menjadi konsumsi harian kita. Meski hanya sekadar membacanya dari grup chat keluarga, setidaknya dalam sehari bisa ada satu berita yang bisa kita baca. Sayangnya, tidak banyak dari kita yang mau melakukan cross check terhadap berita yang dibaca. Bahkan, asal menyebarkan informasi yang baru saja didapat dan belum tentu benar. Bisa saja lho, berita yang kita sebarkan itu HOAX.

Selektif dalam Memilih Berita

Allah telah memberi peringatan agar kita senantiasa melakukan check and recheck ketika menerima informasi maupun berita. Apalagi saat ini semakin banyak media yang semakin mudah menyebar berita hoax dan kurang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujuraat: 6)

Kita harus betul-betul selektif agar tidak terjadi kezaliman yang akan membawa kegelapan di hari kiamat. Jangan tergesa-gesa, langsung percaya dan menyebarkan informasi yang baru saja diterima tanpa mencari tahu kebenarannya.

Nasehat keras dari Rasulullah, cukuplah seseorang berbuat dusta jika menyebarkan semua yang ia dengar.

 

Baca juga: JARI-JARIMU DIHISAB | YDSF

 

Hukum Menyebar Berita Hoax

Diam bukanlah emas. Namun banyak berkata juga tidak berarti dapat memberikan pencerahan dengan benar. Maka, hendaknya kita berkata sesuai informasi yang sudah benar, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan sumbernya.

Rasulullah saw. bersabda,

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ketika seseorang memberikan informasi yang benar, maka dirinya akan mendapat cipratan pahala orang yang mengamalkan informasi itu, tanpa mengurangi sedikitpun hak pelakunya. Begitu pula sebaliknya. Saat kita tersadar bahwa informasi yang terlanjur kita sebarkan adalah hoax, maka segeralah minta maff kepada pihak-pihak yang berkaitan. Tentu juga dengan segera bertaubat.

Berdasarkan surah Al Hujurat ayat 6 yang telah disebutkan sebelumnya, maka jelas, Islam melarang menyebarkan berita bohong atau hoaks. Bahkan, di Indonesia persebaran berita hoaks melalui media digital juga telah ditetapkan melalui UU ITE. Selain itu, juga ada fatwa MUI No. 24 tahun 2017 tentang hukum dan pedoman bermuamalan melalui media sosial yang memutuskan haram hukumnya menyebarkan berita hoaks meskipun bertujuan baik.

Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan mimpi beliau,

رأيت الليلة رجلين أتياني، فأخذا بيدي، فأخرجاني إلى أرض فضاء، أو أرض مستوية، فمرا بي على رجل، ورجل قائم على رأسه بيده كلوب من حديد، فيدخله في شدقه، فيشقه، حتى يبلغ قفاه، ثم يخرجه فيدخله في شدقه الآخر، ويلتئم هذا الشدق، فهو يفعل ذلك به

Tadi malam aku bermimpi melihat ada dua orang yang mendatangiku, lalu mereka memegang tanganku, kemudian mengajakku keluar ke tanah lapang. Kemudian kami melewati dua orang, yang satu berdiri di dekat kepala temannya dengan membawa gancu dari besi. Gancu itu dimasukkan ke dalam mulutnya, kemudian ditarik hingga robek pipinya sampai ke tengkuk. Dia tarik kembali, lalu dia masukkan lagi ke dalam mulut dan dia tarik hingga robek pipi sisi satunya. Kemudian bekas pipi robek tadi kembali pulih dan dirobek lagi, dan begitu seterusnya.

Pada akhir hadits peristiwa tersebut, Rasulullah saw. mendapat penjelasan dari malaikat, apa maksud kejadian yang beliau lihat,

أما الرجل الأول الذي رأيت فإنه رجل كذاب، يكذب الكذبة فتحمل عنه في الآفاق، فهو يصنع به ما رأيت إلى يوم القيامة، ثم يصنع الله به ما شاء

Orang pertama yang kamu lihat, dia adalah seorang pendusta. Dia membuat kedustaan dan dia sebarkan ke seluruh penjuru dunia. Dia dihukum seperti itu sampai hari kiamat, kemudian Allah memperlakukan orang tersebut sesuai yang Dia kehendaki.” (HR. Ahmad)

Nah, mulai sekarang harus lebih ekstra hati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi ya! Untuk kebenaran informasi melalui media daring dapat dilakukan pengecekan di Cekfakta.

 

Disadur dari Majalah Al Falah Edisi Juni 2020

 

Baca juga:

KEMERDEKAAN BERORGANISASI DI INDONESIA | YDSF

Menyikapi Wabah Penyakit dalam Sudut Pandang Islam | YDSF

AMALAN IBADAH PEMBUKA PINTU REZEKI | YDSF

Hidup itu sedekah | YDSF

Tags:

Share:


Baca Juga

Berbagi Infaq & Sedekah lebih mudah dengan SCAN QRIS Menggunakan Aplikasi berikut: