Program

Hukum Arisan Berkloter dengan Biaya Admin & Denda dalam Islam | YDSF

5 Mei 2023•51 min baca•Admin
featured
<p class="MsoNormal"><span lang="IN">Ada berbagai macam cara yang dapat dilakukan untuk bisa menabung. Salah satunya, dengan mengikuti arisan. Dalam praktiknya, arisan dijalankan dengan peraturan tertentu. Seperti arisan yang bekloter dengan adanya biaya admin bahkan denda keterlambatan pembayaran iuraannya. Bila demikian, apakah arisan masih bisa dibilang sebagai alternatif menabung? Bagaimana dalam pandangan Islam tentang arisan berkloter yang memiliki biaya admin dan denda?<o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">Dalam beberapa literasi disebutkan bahwa arisan merupakan suatu budaya yang ternyata sudah ada sejak budaya Arab kuno. Tepatnya sejak abad kesembilan. Mereka menyebutnya dengan istilah <i>jum’iyyah al-muwazhzhafin</i> atau <i>al-qardhu at-ta’awuni. <o:p></o:p></i></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">Para ulama menjabarkan istilah <i>jum’iyyah al-muwazhzhafin</i> dengan bersepakatnya sejumlah orang yang melakukan pembayaran sejumlah nominal yang disepakati. Lalu, uang yang telah dikumpulkan itu disimpan dalam periode tertentu hingga waktu pembagiannya tiba. Hasil yang dibagikan juga harus sama antara satu dengan lainnya. <o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">Pola yang serupa juga berjalan dalam kegiatan arisan. Yang menjadi daya tarik tersendiri, khususnya yang sering berlaku di Indonesia, arisan tidak melulu kembali dalam bentuk uang. Ditemukan pada praktiknya di masyarakat, ada arisan yang awalnya mengumpulkan dalam bentuk uang lalu saat kembali bisa berupa panci, perabot rumah tangga lain, bahkan motor. <o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">Kemudahan pengumpulan uang inilah yang membuat arisan selalu banyak peminat. Utamanya para kaum wanita. Merasa khawatir tidak bisa menabung sesuai target karena takut uangnya akan terpakai untuk kebutuhan lain, arisan menjadi salah satu solusinya. <o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">Sayangnya, terdapat arisan dengan aturan yang lebih rumit. Ingin pesertanya tertib, sehingga harus ada admin bahkan denda bila terjadi keterlambatan. Mungkin, bila aturan semacam ini dibicarakan sejak awal, maka keterbukaan dan transparansi keuangan dalam arisan tidak menjadi prasangka bagi para pesertanya. Namun, bila sejak awal tidak diberi tahu, mendadak ada maka hal yang seperti inilah yang hendaknya dihindari. Karena bisa jadi justru kegiatan arisan yang dilakukan menimbulkan kerugian untuk sebagian pihak. <o:p></o:p></span></p><h2><span lang="IN">Pandangan Islam Tentang Arisan</span></h2><p class="MsoNormal"><span lang="IN">Sebenarnya terdapat dua pandangan tentang boleh tidaknya mengadakan arisan dalam Islam. Pertama, yang mengharamkan karena mengandung hutang bersyarat (saling memberi dan diberi hutang sesama peserta) yang membawa keuntungan, bahkan bila ada unsur riba. Kedua, pendapat yang memperbolehkannya, karena dalam arisan terdapat unsur saling menolong, namun tetap harus dilandasi ridha sesama, tidak ada riba, dan tidak ada yang terdzalimi.</span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN"></span></p><pre><b><span lang="IN">Baca juga: <a href="https://ydsf.org/berita/bolehkah-sedekah-dari-harta-haram-ydsf-i856.html">Bolehkah Sedekah dari Harta Haram? | YDSF</a></span></b></pre><p class="MsoNormal"><span lang="IN"> <o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">Terkait apabila dalam arisan berkloter memiliki ketentuan biaya admin dan denda bagi pesertanya, maka perlu dikaji ulang. Setiap arisan berkloter tentu ada aturan mainnya. Aturan tersebut harus disepakati bersama baik dari yang mengadakan dan peserta arisan. Jika anggota arisan sepakat adanya penarikan untuk admin, didasari ia yang mengelola dana anggota, maka ia layak mendapat profitnya. Tentu, hal itu tidak disalahkan. <o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">Atau adanya kesepakatan denda bagi yang telat membayarnya agar mendidik semua peserta disiplin dalam membayar arisan tersebut. Itu semua kembali pada kesepakatan bersama, sedemikian pula sanksi jika mengundurkan diri. Namun, bila kesepakatan tersebut diputuskan secara sepihak, dan menimbulkan unsur kedzaliman bagi peserta lain, maka hal ini tidak diperbolehkan.<o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">Alangkah baiknya bila memang ingin mengadakan arisan maka perlu diperhatikan beberapa hal agar tidak melanggar apa yang dilarang oleh syariat. Seperti:<o:p></o:p></span></p><p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="text-indent:-18.0pt;mso-list:l0 level1 lfo1"><!--[if !supportLists]--><span lang="IN">1.<span style="font-variant-numeric: normal; font-variant-east-asian: normal; font-variant-alternates: normal; font-kerning: auto; font-optical-sizing: auto; font-feature-settings: normal; font-variation-settings: normal; font-stretch: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-family: " times="" new="" roman";"="">&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; </span></span><!--[endif]--><span lang="IN">Niatkanlah arisan untuk hal yang baik serta menjalin silaturahmi.<o:p></o:p></span></p><p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-indent:-18.0pt;mso-list:l0 level1 lfo1"><!--[if !supportLists]--><span lang="IN">2.<span style="font-variant-numeric: normal; font-variant-east-asian: normal; font-variant-alternates: normal; font-kerning: auto; font-optical-sizing: auto; font-feature-settings: normal; font-variation-settings: normal; font-stretch: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-family: " times="" new="" roman";"="">&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; </span></span><!--[endif]--><span lang="IN">Arisan berjalan minimal satu putaran atau hingga setiap peserta dapat dana arisan tersebut. Tanpa ada yang merasa dirugikan.<o:p></o:p></span></p><p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-indent:-18.0pt;mso-list:l0 level1 lfo1"><!--[if !supportLists]--><span lang="IN">3.<span style="font-variant-numeric: normal; font-variant-east-asian: normal; font-variant-alternates: normal; font-kerning: auto; font-optical-sizing: auto; font-feature-settings: normal; font-variation-settings: normal; font-stretch: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-family: " times="" new="" roman";"="">&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; </span></span><!--[endif]--><span lang="IN">Arisan memiliki unsur kerja sama, saling tolong menolong dalam kebaikan, dan ada unsur mashlahatnya. Sebab, terkadang arisan menjadi salah satu cara menutupi kebutuhan orang lain. Sebagaimana Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Maidah ayat: 2, <i>“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.“</i><o:p></o:p></span></p><p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="text-indent:-18.0pt;mso-list:l0 level1 lfo1"><!--[if !supportLists]--><span lang="IN">4.<span style="font-variant-numeric: normal; font-variant-east-asian: normal; font-variant-alternates: normal; font-kerning: auto; font-optical-sizing: auto; font-feature-settings: normal; font-variation-settings: normal; font-stretch: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-family: " times="" new="" roman";"="">&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; </span></span><!--[endif]--><span lang="IN">Setiap peserta arisan mendapatkan dana arisan yang sama besarnya, tanpa ada pengurangan atau penambahan. Pun saat membayar arisan, tidak ada yang terbebani dengan setoran yang lebih besar atau merasa diuntungkan.<o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">Selain itu, saat waktu penarikan arisan biasanya akan ada semacam kumpul bersama, jangan sampai dalam acara tersebut terdapat unsur-unsur yang melanggar syariat atau menyakiti sesama. Misalnya, saat kumpul justru menjadi ajang pamer atau ghibah. <b>(berbagai sumber)</b><o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">&nbsp;</span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">&nbsp;</span></p><h2><span lang="IN"><h2> Qurbanmu Bisa Jauh, Tapi Kamu Ga Perlu Pergi Jauh</h2><h2><a href="http://bit.ly/ekspedisiqurban1444"><img src="../../../assets/media/2022/06/02/1826/1-ekspedisi-qurban-ydsf.png" width="164" height="58"></a><p></p><p class="MsoNormal"><br></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">&nbsp;</span></p></h2><h2><span lang="IN">Artikel Terkait:<o:p></o:p></span></h2><pre><a href="https://ydsf.org/berita/perbedaan-zakat-infaq-sedekah-dan-wakaf-ydsf-J8YjduG.html"><span lang="IN">PERBEDAAN ZAKAT, INFAQ, SEDEKAH, DAN WAKAF | YDSF</span></a></pre><pre><a href="https://www.ydsf.org/berita/doa-agar-diberikan-hikmah-masuk-golongan-shalih-ydsf-kHm98Dg.html">Doa Agar Diberikan Hikmah &amp; Masuk Golongan Shalih | YDSF</a></pre><pre><a href="https://www.ydsf.org/berita/pipanisasi-air-dan-paket-sembako-ydsf-untuk-penyintas-gempa-cianjur-qR27.html"><span lang="IN">PIPANISASI AIR DAN PAKET SEMBAKO YDSF UNTUK PENYINTAS GEMPA CIANJUR</span></a></pre><pre><a href="https://www.ydsf.org/berita/sedekah-atas-nama-orang-tua-yang-telah-meninggal-ydsf-qTFy.html"><span lang="IN">Sedekah Atas Nama Orang Tua yang Telah Meninggal | YDSF</span></a></pre><pre><a href="https://ydsf.org/berita/niat-puasa-ayyamul-bidh-ydsf-Zklo.html"><span lang="IN">Niat Puasa Ayyamul Bidh | YDSF</span></a></pre><pre><a href="https://ydsf.org/berita/zakat-dari-hasil-gaji-ydsf-z6HW.html"><span lang="IN">ZAKAT DARI HASIL GAJI | YDSF</span></a></pre><pre><a href="https://www.ydsf.org/berita/dakwah-ydsf-di-bali-p31F.html"><span lang="IN">DAKWAH YDSF DI BALI</span></a></pre><pre><a href="https://www.ydsf.org/berita/saat-amal-baik-batal-dilakukan-ydsf-Fz2L.html"><span lang="IN">Saat Amal Baik Batal Dilakukan | YDSF</span></a></pre><p class="MsoNormal"><o:p></o:p></p><p class="MsoNormal"><span class="MsoHyperlink"><span lang="IN">&nbsp;</span></span></p><h2><span lang="IN">Riyadhus Shalihin Bab Taubat (BAGIAN 2) | Ustadz Isa Saleh Kuddeh<o:p></o:p></span></h2><p><iframe frameborder="0" src="//www.youtube.com/embed/SZulro48eNU" width="640" height="360" class="note-video-clip"></iframe><br></p></span></h2>

Dukung Program Ini

Mari bersama-sama membantu program ini untuk mencapai tujuannya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat