Memotong kuku di setiap hari Jum’at menjadi salah satu sunnah yang juga kita lakukan. Namun, apakah benar bahwa memotong kuku di hari Jum’at itu memang sunnah dari Rasulullah? Atau, kita hanya sekadar ikut-ikutan tanpa tahu dalil atau bagaimana Rasulullah saw. mencontohkannya.
Hadits Potong Kuku Hari Jum’at
Sebagian besar masyarakat, bahkan mungkin diri kita, berpegang pada hadits berikut tentang sunnah memotong kuku di hari Jum’at,
كان يقلم أظافره ويقص شاربه يوم الجمعة قبل أن يخرج إلى الصلاة
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terbiasa memotong kuku dan kumis beliau pada hari Jumat, sebelum berangkat shalat Jumat.”
Sayangnya, hadits tersebut dinilai dhaif (lemah) oleh Imam Al Albani (Syaikh Al Abani) dalam Mukhtashar Silsilah Dhaifah. Sehingga, para ulama berpendapat bahwa sebenarnya tidak ada hadits yang secara spesifik dan shahih tentang anjuran Rasulullah saw. untuk memotong kuku hari Jum’at.
Sedangkan, hadits yang dinilai hasan dalam riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah adalah berikut,
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha, ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sepuluh hal yang termasuk fitrah: (1) mencukur kumis, (2) memanjangkan jenggot, (3) bersiwak, (4) menghirup air ke hidung (ketika wudhu), (5) memotong kuku, (6) mencuci ruas-ruas jari, (7) mencabut bulu ketiak, (8) mencukur bulu kemaluan, (9) bercebok.’” Perawi berkata, “Aku lupa yang kesepuluh, mungkin berkumur-kumur.”
Maka, dari hal-hal yang telah disebutkan pada hadits tersebut masuk dalam hal yang fitrah, yang membuat kita kembali ke keadaan bersih dan rapi.
Baca juga: 6 AMALAN RINGAN DAN MUDAH MENUJU SURGA | YDSF
Kebiasaan Memotong Kuku oleh Para Tabi’in
Lalu, bagaimana dengan kebiasaan memotong kuku di hari Jum’at? Meski memang tidak ada hadits shahih tentang memotong kuku hari Jum’at, namun kebiasaan tersebut merupakan hal yang sering dilakukan oleh para tabi’in dan ulama terdahulu.
Bahkan, sebagian ulama dari Mazhab Syafi’i dan Hanbali juga memotong kuku setiap hari Jum’at. Imam An-Nawawi mengatakan, “Imam Asy-Syafi’i dan para ulama Mazhab Syafi’iyah rahimahumullah menegaskan dianjurkannya memotong kuku dan mencukur rambut-rambut di badan (kumis dan bulu kemaluan, pen.) pada hari Jumat.” (Al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 1:287).
Ada pula hadits dari Anas bin Malik r.a.,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan batasan waktu kepada kami untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabuti bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, agar tidak dibiarkan lebih dari empat puluh hari.” (HR. Muslim, Abu Daud, dan an-Nasa’i).
Sehingga, dalam perkembangannya, memotong kuku menjadi salah satu life style sunnah di kalangan umat muslim. Tetapi, bukan berarti bila kuku kita sudah dalam kondisi yang kotor dan butuh dibersihkan, kita hanya menunggu hari Jum’at saja. Kita bisa pula memotong kuku sesuai dengan kebutuhan kondisi kuku.
Hal ini didukung dengan penjelasan Imam Nawawi dalam Al-Majmu’, 1/158 berikut,
“Batasan waktu memotong kuku, dengan memperhatikan panjangnya kuku tersebut. Ketika telah panjang, segera dipotong. Ini berbeda satu orang dan lainnya, juga dengan melihat kondisi. Aturan ini juga yang menjadi standar dalam menipiskan kumis, mencabut bulu ketiak dan mencabut bulu kemaluan.”
Maka, dengan paparan hadits dan kebiasaan para tabi’in yang telah disebutkan di atas, sebenarnya kita bukan hanya dianjurkan untuk memperhatikan kebersihan kuku saja. Tetapi juga ada bagian-bagian lain di tubuh kita yang perlu diperhatikan dan dijaga kebersihannya sesuai yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. (asm, berbagai sumber)
Artikel Terkait:
Banyak Menghafal Alquran, Tubuh Jadi Semakin Sehat | YDSF
Nikmatnya Membaca Al Kahfi | YDSF
13 Adab dalam Berdoa | YDSF
KORBAN BENCANA BOLEH TERIMA ZAKAT | YDSF