I’tikaf menjadi salah satu ibadah yang sangat dianjurkan
pada saat memasuki sepuluh hari terakhir Ramadhan. Namun, apakah memang I’tikaf
hanya dapat dilakukan pada bulan Ramadhan? Atau, apakah boleh i’tikaf dilakukan
di bulan lain?
Kata i’tikaf berasal dari bahasa Arab yaitu ‘akafa. Kata ini
memiliki arti menetap, mengurungi diri, atau terhalangi. Dari segi istilah,
para ulama mengutarakan beberapa makna yang berbeda-beda sesuai dengan
perbedaan madzhab. Tetapi, sebenarnya perbedaan itu hanya dalam syarat, rukun,
serta kelebihan dan kekurangan.
Makna i‘tikaf secara bahasa berarti berdiam diri. Secara
syariat, I’tikaf adalah berdiam untuk dzikir di masjid. Dzikir bukan hanya
membaca wirid dan doa. Diamnya seseorang dalam rangka hablum minallah juga termasuk dalam kategori dzikir. Itu yang
membedakan antara konsep menyendiri dan I’tikaf.
Tempat Melaksanakan I’tikaf
Pada zaman Rasulullah, I’tikaf sangat dianjurkan untuk dapat
dilakukan di masjid. Dan, kriteria masjid tersebut itu pun bebas. Hal ini
terdapat dalam firman Allah Swt. surat Al-Baqarah ayat 187, ““(Tetapi)
janganlah kamu campuri mereka sedang kamu beri’tikaf dalam masjid.”
Namun, sejak adanya pandemi dari 2020 lalu, konsep penunaian
I’tikaf ini pun dipahami menjadi lebih luas. Mengingat, pada masa itu terdapat
banyak pembatasan kegiatan di luar rumah.
Ustadz Zainuddin, Lc., M.A., Dewan Syariah Yayasan Dana
Sosial al-Falah (YDSF), menjelaskan bahwa penunaian I’tikaf tidak harus
dilakukan di masjid jami’ atau masjid yang besar. Karena perlu dipahami pula
bahwa kebaikan apapun yang dilakukan oleh seorang hamba adalah besar pahalanya
di sisi Allah Swt.
Kapan I’tikaf Dapat Dilakukan?
Dari Ummu al-Mukminin, ‘Aisyah radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf di sepuluh hari terakhir
bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian para istri beliau beri’tikaf
sepeninggal beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Pelaksanaan I’tikaf yang lebih dianjurkan memang saat
sepuluh hari terakhir Ramadhan. Utamanya, dengan adanya dalil di atas.
Rasulullah saw. rajin melakukan I’tikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadhan
dengan tujuan untuk mendapatkan malam lailatul qadar, sehingga dapat fokus
bermunajat dengan Allah Swt.
Namun, Ustadz Zainuddin, Lc., M.A. menjelaskan bahwa I’tikaf
tidak hanya dapat dilakukan di bulan Ramadhan. Di luar waktu Ramadhan, kapan
saja pun juga dianjurkan. Orang yang I’tikaf sambil menunggu datangnya shalat
nilainya sama dengan kondisi shalat selagi belum hadats. Meski memang, I’tikaf menjadi ikhtiar terbaik
untuk dapat meraih malam lailatul qadar.
Bayar Zakat di Bulan Ramadhan:
Artikel Terkait:
Tata Cara Shalat Tarawih dan Witir | YDSF
PERBANYAK SEDEKAH SAAT RAMADHAN | YDSF
Batas Penghasilan Wajib Zakat | YDSF
APA SAJA YANG HARUS DISIAPKAN SEBELUM MENUNAIKAN WAKAF? | YDSF
Siapa yang Harus Membayar Fidyah Istri? | YDSF
WAKTU MEMBAYAR ZAKAT MAAL | YDSF