4 Sumber Harta Haram | YDSF

4 Sumber Harta Haram | YDSF

20 Januari 2022

Tak sedikit manusia yang mengambil rezeki yang didapatkan pun berasal dari sumber harta haram. Hanya ingin mendapatkan nominal materi yang berlimpah.

Setiap manusia yang hidup di jaman ini, seakan dituntut untuk mengumpulkan, dan menumpuk harta sebanyak-banyaknya agar bisa hidup layak, serta tenang menghadapi masa depan diri, anak, dan cucu. Pada saat itu orang-orang mulai tidak peduli lagi dari mana harta dia dapatkan.  

Cinta harta merupakan sifat, tabiat, dan watak manusia sejak dulu kala. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Fajr ayat 20:

Dan kamu mencintai harta dengan kecintaan yang berlebihan”.

Bekerja yang baik dan halal merupakan amalan yang mulia dalam islam. Dalam Al-Quran banyak disebutkan perintah untuk mencari nafkah setelah beribadah kepada Allah, salah satunya terdapat dalam surat Al-Jumuah ayat 10.

Sejarah mencatat Rasulullah sampai mencium tangan seorang tukang batu yang tangannya melepuh karena setiap hari ia bekerja membelah batu besar untuk dijual ke pasar. Sahabat ini tetep sabar bekerja mencari nafkah yang halal untuk keluarganya, sampai tangannya kasar dan menjadi kemerah-merahan. Melihat hal ini Rasulullah langsung menggengam tangannya dan menciumnya, seraya bersabda: Inilah tangan yang tidak akan pernah disentuh oleh api neraka selama-lamanya".

Bekerja dengan cara yang halal akan bernilai ibadah dan pahalanya sangat besar. Namun godaan dan fitnah harta sering kali membuat manusia menghalalkan segala cara untuk memperoleh harta sebanyak-banyaknya.

Rasulullah bersabda: "Akan datang suatu masa pada umat manusia, mereka tidak lagi peduli dengan cara untuk mendapatkan harta, apakah melalui cara yang halal ataukah dengan cara yang haram." (HR Al-Bukhari).

Baca juga: AMALAN IBADAH PEMBUKA PINTU REZEKI | YDSF

Sebagai seorang muslim, penting bagi kita untuk memperhatikan darimana harta yang kita dapatkan, serta memastikan nafkah yang diberikan kepada keluarga berasal dari harta yang halal.

Sumber Harta Haram

1. Riba

Riba merupakan penetapan bunga atau melebihkan jumlah nominal pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam. Riba secara bahasa bermakna ziyadah (bertambah, tumbuh).

Riba diharamkan karena ada unsur mendhalimi sesama dengan penambahan nomimal yang memberatkan. Pelaku riba mendapat kecaman dari Rasulullah, bahkan sampai saksi dan pencatat riba juga mendapatkan dosa.

Rasulullah melaknat pemakan riba, penyetor riba, penulis transaksi riba dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim).

Namun jika sudah terlanjur terjerat riba makan cukup wajib melunasi dan jangan mengulanginya lagi. Sebagaimana Firman Allah:

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya”. (QS. Al-Baqarah: 278-279)

2. Curang dalam Timbangan dan Takaran

“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang). (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan, dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi. (QS. Al-Mutaffifin: 1-3)

Kecurangan dalam timbangan dan takaran adalah dosa yang sudah ada sejak dulu kala. Bahkan sejak umat-umat terdahulu. Oleh karena itu kita harus berhati-hati dalam melakukan timbangan dan takaran.

Beberapa orang mungkin meremehkan ukuran 1 ons, 1 ml, sebiji, secuil atau sekecil apapun itu jika dilakukan berulang-ulang dan dalam jangka waktu bertahun-tahun, dosa itu akan menjadi sangat besar.

Baca juga: Definisi Rezeki Berkah dalam Islam | YDSF

3. Mencuri

“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Maka barang siapa bertobat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-Maidah: 38-39)

Kita semua sepakat mencuri adalah hal yang haram. Begitu pula dengan korupsi. Godaan jabatan dan kekuasaan kadang membuat kita terlena dan dengan sengaja mengambil hak orang lain. Hal ini jelas dilarang oleh Allah Swt.

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil …” (QS. Al-Baqarah: 188)

4. Menyuap

Suap adalah dosa besar,  melenyapkan keadilan, dan mendatangkan bencana sosial-ekonomi.

Amr bin ‘Ash melaporkan bahwa ia mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada masyarakat yang membiarkan perzinaan merajalela melainkan akan menderita kelaparan, dan tidak ada masyarakat yang di dalamnya penyuapan merajalela, melainkan akan dilanda ketakutan.” (HR. Ahmad)

Masih banyak lagi hal-hal yang menyebabkan harta yang kita dapat menjadi haram, diantaranya: berdagang barang haram, berjudi, menimbun dan menggelapkan barang, menipu, dan lain sebagainya.

Semoga kita senantiasa dijauhkan dari harta yang haram.

 

Sumber: Majalah Al Falah Edisi Januari 2022

 

Artikel Terkait:
Doa Minta Rezeki Halal dan Berlimpah Sesuai Sunnah | YDSF
Memahami Kembali Keutamaan & Manfaat Sedekah
Bahagia dengan Gemar Berbagi | YDSF

Tags: Sumber Harta Haram

Share:


Baca Juga

Berbagi Infaq & Sedekah lebih mudah dengan SCAN QRIS Menggunakan Aplikasi berikut: