4 Keutamaan Wakaf | YDSF

4 Keutamaan Wakaf | YDSF

9 November 2023

Wakaf merupakan salah satu pilar ekonomi umat Islam yang memiliki banyak keutamaan. Yang paling populer adalah tentang bagaimana penunaian wakaf dapat menjadi suatu amalan yang pahalanya tak akan pernah terputus bahkan ketika orangnya telah wafat. Lantas sepenting apakah wakaf bagi seorang muslim? Apakah harus menunggu kaya raya terlebih dahulu untuk bias menunaikan wakaf?

Dalil utama yang sering digunakan dalam penunaian wakaf adalah surah Al-Imran ayat 92, yang artinya, “Kamu sekali – kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian dari apa yang kamu cintai. Dan apapun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui.”

Melalui firman Allah Swt. tersebut, kita dapat memahami bahwa wakaf sebaiknya dipersiapkan dari harta terbaik atau yang dicintai. Bukan berarti harus mewah atau dalam jumlah yang banyak. Namun, wakaf bias dimulai dengan harta paling sederhana yang dicintai.

Pengertian Wakaf

Istilah wakaf berasal dari bahasa Arab yaitu “wafaqa”, yang artinya menahan atau berhenti. Dalam konteks syariah, wkaaf merujuk pada tindakan menahan harta dan memanfaatkannya untuk kepentingan di jalan Allah Swt.

Dalam dalil secara utuh, memang tidak ditemukan kata wakaf, baik di Al-Qur’an maupun hadits. Namun, wakaf diidentifikasikan sebagai sedekah jariyah dan al-habs (harta yang pokoknya dikelola dan hasilnya didermakan atau disedekahkan). Oleh karenanya, dalil-dalil yang digunakan untuk menunjukkan perintah penunaian wakaf adalah hal-hal yang mengandung unsur kata-kata sebagaimana yang telah disebutkan, yaitu sedekah jariyah, al-habs, dan sebagainya.

Sedangkan, dalam penamaan kitab hadist dan fiqih, istilah yang digunakan untuk merujuk penunaian wakaf juga menjadi beragam. Sebagai contoh, al-Syarkhasi menggunakan istilah Kitab al-Waqf, Imam Malik merujuk padanya dengan Kitab al-Habs wa al-Shadaqat, sementara Imam al-Syafi’i menyebutnya dengan al-Ahbas. Bahkan, dalam karya-karya Imam Bukhari, hadis-hadis tentang wakaf diakui dengan istilah Kitab al-Washaya.

Bagaimana wakaf dalam peraturan di Indonesia?

UU no. 41 tahun 2004 mendefinisikan wakaf sebagai perbuatan hukum wakif untuk memisahkan atau menyerahkan sebagian harta miliknya guna dimanfaatkan selamanya atau dalam jangka waktu tertentu untuk keperluan ibadah dan kesejahteraan umum sesuai syariah.

Dari penjelasan di atas, meskipun wakaf memiliki kesamaan dengan konsep seperti hibah, infaq, dan sedekah, terdapat perbedaan mendasar. Wakaf melibatkan tindakan menahan harta untuk kebaikan sosial, dengan ciri kepemilikan yang berbeda dari jenis konsep lainnya. Dalam wakaf, harta tersebut tidak sepenuhnya diserahkan, tetapi hanya manfaatnya yang disalurkan untuk kebaikan sosial, sementara hak kepemilikan tetap pada pewakaf. Ini berbeda dengan konsep lain di mana harta benar-benar disumbangkan atau diserahkan untuk digunakan secara keseluruhan.

Baca juga: Apa Itu Wakaf? Pengertian, Dalil, dan Hukum Wakaf | YDSF

4 Keutamaan Wakaf

Wakaf mencerminkan sebuah tindakan yang lebih dari sekadar filantropi, melainkan sebuh wujud kesadaran spiritual dan tanggung jawab kolektif terhadap kebutuhan sesama. Prinsip wakaf bukan hanya mengajarkan untuk menjauhkan diri dari kecenderungan terhadap materi semata, tetapi juga memotivasi untuk turut serta membangun serta meningkatkan kualitas hidup bersama dalam masyarakat.

Berikut kami rangkum empat keutamaan wakaf yang dapat kita raih bila menunaikannya dengan ikhlas dan Lillahi ta’ala:

1. Pahala Jariyah Sampai di Akhirat

Sebagaimana penjelasan di atas bahwa wakaf disetarakan dengan sedekah jariyah. Maka, pahala yang didapatkan dari sebuah penunaian wakaf insya Allah juga akan abadi, menjadi jariyah hingga kelak di akhirat.

Rasulullah saw. bersabda, “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang shalih.” (HR. Muslim).

2. Jembatan Meraih Husnul Khotimah

Allah Swt. berfirman, “Kamu tidak akan memperoleh (puncak) kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui.” (QS. Al-Imran: 92).

Ustadz Muhammad Jazir ASP, Dewan Syariah YDSF menjelaskan bahwa Rasulullah saw. tatkala menyampaikan ayat tersebut menuturkan bahwa maksud dari puncak kebaikan yaitu husnul khatimah dan infak dari harta yang dicintai ialah wakaf.

3. Pilar Penopang Kemajuan Umat Lintas Generasi

Mengingat segala bentuk harta yang ditunaikan dengan wakaf tidak boleh habis, terjual, hingga dipindahkan kepemilikannya, maka ia akan memberikan kemanfaatan dengan rentang waktu yang lebih lama. Bahkan hingga lintas generasi. Seperti, sumur Utsman bin Affan hingga Universitas Al-Azhar yang dikelola dengan akad wakaf.

Ketika sesuatu tersebut memberikan kemanfaatan yang lama, maka jelas orang-orang yang menikmati manfaat tersebut juga tidak sedikit. Sehingga, kesejahteraan hingga sebuah harapan untuk kemajuan umat dapat terpenuhi.

4. Menumbuhkan Sifat Zuhud

Wakaf mengajarkan seseorang untuk menjadi lebih zuhud, yaitu menjauhkan diri dari kecenderungan terhadap harta duniawi semata. Terlebih, ketika seseorang menyiapkan harta terbaiknya untuk berwakaf, maka ia sadar betul bahwa dirinya sedang menahan diri dari segala hal tentang duniawi yang menyenangkan yang dapat dilakukan dengan harta tersebut.

Sayyid Qutub menjelaskan dalam bukunya tentang bagaimana umat Islam seharusnya memandang dunia dengan menggambarkan pentingnya keseimbangan antara aspek spiritual dan hubungan dengan realitas materi. Menurutnya, pandangan ini merupakan cermin prinsip Ilahi yang sejati. Dalam perspektif ini, individu yang memiliki harta seharusnya memusatkan perhatian pada nilai-nilai spiritual tanpa menolak penggunaan harta di dunia ini. Harta yang merupakan anugerah dari Allah Swt., seharusnya diterima dengan sikap yang baik, digunakan untuk kebaikan, serta dihargai melalui perilaku yang baik kepada sesame sebagai rasa syukur kepada-Nya. (berbagai sumber).

 

Wakaf Pengembangan Kompleks Dakwah YDSF

 

Artikel Terkait

UU JAMINAN PRODUK HALAL BELUM OPTIMAL | YDSF
YDSF Buat Warung Sedekah, Siapapun Bisa Mampir Makan Gratis
KEJAR BERKAH, RUTIN SEDEKAH | YDSF
Dahsyatnya Makna Kata “Insya Allah” | YDSF
ZAKAT, DIBERIKAN KE TETANGGA ATAU LEMBAGA? | YDSF
Bolehkah Zakat Maal dalam Bentuk Barang? | YDSF
6 AMALAN PEMBUKA REZEKI | YDSF


Wakaf Kompleks Dakwah Cangkringan-Yogyakarta YDSF


Tags: keutamaan wakaf, 4 keutamaan wakaf, keutamaan wakaf ydsf, wakaf ydsf, ydsf

Share:


Baca Juga

Berbagi Infaq & Sedekah lebih mudah dengan SCAN QRIS Menggunakan Aplikasi berikut: