Program 51 Juta Zakat untuk Mustahik

Program 51 Juta Zakat untuk Mustahik

12 Maret 2018

 

 

 

Surabaya, 12 Maret 2018.

Sebagai negara dengan jumlah ummat Islam terbanyak di dunia, Indonesia memiliki peluang terkumpulnya jumlah zakat, infak dan shadaqah (ZIS) yang besar. Hakikat zakat yaitu dimana orang yang mampu (kaya) berkewajiban membantu orang tidak mampu (miskin). Zakat adalah rukun islam yang ketiga setelah syahadat dan sholat.

 

Di umurnya yang ke 31, Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF) tetap kokoh dan terus bersinergi untuk menjadi jembatan terhadap hal tersebut. Program Zakat untuk Mustahik hari ini merealisasikan bantuan zakat sejumlah Rp. 51 juta. Ini merupakan realisasi bantuan ke 2 di tahun 2018, dengan rincian Rp. 27 juta bantuan kesehatan 11 orang, Rp.17,8 juta bantuan biaya hidup untuk 24 orang, Rp. 7,2 juta bantuan ghorim untuk 3 orang. Total penerima bantuan 38 orang.

Semoga seiring bertambahnya usia, Yayasan Dana Sosial Al-Falah (YDSF) ini tetap terus memberi manfaat dan barokah bagi seluruh mustahik di Indonesia.

YDSF, terus menginspirasi...!

 

Layanan Donasi YDSF

Hingga saat ini, YDSF masih membuka layanan donasi bagi para Dermawan yang ingin berdonasi dalam program zakat ini, bisa menyalurkannya melalui :

  • Bank Syariah Mandiri : 09999 000 27
  • Mandiri Syariah : 7001162677

Dan dapat memberikan Konfirmasi :

Programzakat#Website#Nama#Nominal#Bank

Kirim ke                                 : 081 615 445 556

Atau menghubungi kantor YDSF terdekat

Call Center            : 031 505 6650/54

Tags:

Share:


Baca Juga

Berbagi Infaq & Sedekah lebih mudah dengan SCAN QRIS Menggunakan Aplikasi berikut: